Pemilihan Presiden berlangsung 5 tahun sekali. Tetapi pemilihan Ketua OSIS berlangsung setiap satu tahun sekali. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS ini merupakan wujud pelaksanaan demokrasi di sekolah. Setiap siswa akan memilih salah satu dari kandidat tersebut. Dari situlah siswa dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Pemilihan Ketua OSIS merupakan pemilihan untuk ketua OSIS di setiap periodenya. Pasangan Ketua OSIS dan wakil ketua OSIS yang menang dalam pemilu akan menjadi ketua OSIS dan wakil ketua OSIS. Para calon Ketua dan wakil ketua OSIS memiliki visi dan misi beserta program programnya.
Sekolah diharapkan menjadi pusat pembelajaran untuk penerapan Pemilihan Umum seperti yang selama ini dilakukan di Tanah Nusantara. Selain sebagai media pembelajaran yang bermanfaat kelak bagi siswa, seyogyanya Pemilihan Umum di sekolah memiliki manfaat antara lain:
1. Merupakan sarana perwujudan kedaulatan warga sekolah (siswa).
2. Menjadi sarana untuk melakukan pergantian pemimpin secara konstitusional (pergantian ketua OSIS secara sah).
3. Sebagai sarana bagi ketua OSIS terpilih untuk memperoleh legitimasi.
4. Merupakan wahana bagi warga sekolah untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan ketua OSIS secara langsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.